Pages

Minggu, 22 Februari 2015

TAHAPAN, KETENTUAN DAN PERUBAHAN KONSTITUSI


TAHAPAN PERUBAHAN KONSTITUSI MENURUT DR. TAUFIQURROHMAN SYAHURI
  1. Usul/Inisiatif perubahan konstitusi.
  2. Pemenuhan persyaratan agar usul inisiatif dapat menjadi agenda resmi perubahan.
  3. Pembahasan terhadap usul perubahan oleh lembaga yang diberi wewenang.
  4. Pengesahan, dan/atau
  5. Penguman resmi hasil peubahan dan pemberlakuan perubahan konstitusi.
KETENTUAN CARA PERUBAHAN KONSTITUSI YANG UMUMNYA DIMUAT DALAM KONSTITUSI MENURUT DR. TAUFIQURROHMAN SYAHURI
  1. Ketentuan kuorum sidang.
  2. Kewenangan lembaga pelaksana perubahan konstitusi.
  3. Pembahasan materi konstitusi yang tidak boleh diubah.
  4. Pembatasan materi konstitusi tertentu yang baru boleh diubah dengan persyaratan tertentu dan khusus..
PERUBAHAN KONSTITUSI

Menurut moh. Kusnardi & harmaily Ibrahim. Persoalan perubahan konstitusi lebih terletak pada bidang politik  ketimbang hukum tatanegara Perubahan konstitusi lebih dominan karena Didorong Faktor Politik  ketimbang pertimbangan Hukum, meskipun sejatinya konstitusi lebih dominan masuk ranah hukum. Jika penguasa politik menghendaki perubahan, meski berdasarkan pertimbangan hukum (tatanegara) belum perlu dirubah, biasanya perubahan akan terjadi. Namun sebaliknya tidak/sulit terjadi perubahan hanya berdasarkan pertimbangan hukum (tatanegara) tanpa didukung faktor/penguasa politik.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Tweeter