Dalam
sejarah konstitusi yang peting adalah sejrah dalam pembagian menurut objeknya
atau vertikal, terutama mengenai sejarah politik. Karena bahan sejarah sebagai
ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri diantaranya :
1.
Political Histori.
Pada
mulanya yang dimaksud dengan sejarah, adalah semata-mata sejara politik atau
political history. Menurut Jan Romein, ada dua hal yang menyebabkan masih
adanya anggpan bahwa sejarah merupakan semata-mata sejarah politik :
a.
Untuk memudahkan
pembagian sejarah. Karena jika sejarah didasarkan pada sejarah politik, maka
akan mudah membagi sejarah itu sendiri.
b.
Karena kekusaanlah yang
sesungguhnya membuat sejarah. Menurut suys, sejarah bukanlah ditentukan oleh
ekonomi, kebudayaan, agama dan lain-lain. Tetapi ditentukan oleh kekuasaan.
Maka kekuasaannlah yang sesungguhnya membentuk sejarah.
2. Constitutional
History dan Institutional History
Constitutional
History dalam arti teknis atau sejarah konstitusi adalah lebih luas karena
meliputi Institusional History, political history, history of political theory
dan political philisiphy. Constitutional history dalam arti sejarah konstiusi
tidak hanya menitik beratkan pada written constitution saja, melainkan
memperlajari pula sejarah perubahan yang terjadi dalam staatsvorm dan
regeringsvorm. Sedangkan institutional history hanya membahas sejarah
badan-badan/organ-organ dan lembaga-lembaga negara.
3. History
Of Political Theory
Thomas
P. Jenkin dalam bukunya “The Study of Political Theory “, membedakan dua macam
political theory, walaupun tidak bersifat mutlak, yaitu :
a. Non
Valuational Po;itical theory, yaitu teori yang menggambarkan dan membahas
phenomena dan fakta-fakta politik tanpa mempersoalkan norma-norma atau
nilai-nilai dari fakta politik yang bersangkutan, melainkan biasanya hanya
bersifat membandingkan fakta-fakta kehidupan politik sedemikian rupa sehingga
dapat disistimatisir dan disimpulkan dalam generalisasi-generalisasi.
b. Valutional
political theory, yaitu teori yang dengan landasan moral menetukan norma-norma
perilaku politik. Karena yang dibahas adalah norma-norma dan nilai-nilai
politik, maka teori ini disebut Valutional yang berfungsi sebagai patokan yang
bersifat moral dan yang sesuai dengan norma-norma moral. Yang termasuk dalam
golongan Valuational Political Theory yaitu :
1) Political
philosophy, Filsafat
politik adalah mencari penjelasan yang berdasarkan rasio.
2) Systematic
Political Theory, Pandangan
yang mendasarkan diri pada pandangan –pandangn yang sudah lazim diterima pada
masa itu.
3) Political
ideology, Ideologi politik adalah
himpunan nilai-nilai,ide-ide, norma-norma, kepercayaan dan keyakinan yang
dimiliki seseorang atau sekelompok orang atas mana ia menentukan sikapnya
terhadap kejadian dan problema politik yang dihadapinya dan menentukan tingkah
laku politiknya.
4. Hubungan
History of political Theory dan political History
Setiap
political theory/philosophy/doctrine harus ada latar belakang ( background ),
yakni situasi dan kondisi masyarakat dimana ajaran tersebut timbul. Sebaliknya
teori-teori politik akan menciptakan situasi dan kondisi baru bagi masyarakat
yang menganutnya. Sehingga jelas adanya hubungan timbal balik yang erat antara
history political theory dan political history.
5. Hubungan
History of Political Theory dan Institutional History
Kenyataan
menunjukkan bahwa teori politik/filsafat politik hanya dapat dilaksanakan dalam
praktek melalui institution atau lembaga-lembaga. Dengan istilah lain bahwa
bangunan negara adalah realisasi dari theory politik/filsafat politik.
Hubungannya adalah seperti hubungan antara upaya dengan tujuan. Lembaga sebagai
upaya untuk mencapai tujuan seperti yang ada dalam political theory/philosophy.
6. Hubungan
Institutional History dan Political History
Perkembangan
dalam masyarakat akan mempengaruhi timbulnya maupun hilangnya suatu lembaga.
Dengan demikian jelaslah terdapat hubungan timbal balik yang erat antara
Institutional History dan Political History.
7. Political
Theory dan Political Thought
Walaupun
political theory dan political thought masing-masing berasal dari sumber yang
berbeda, tetapi terdapat hubungan timbal balik anatar keduanya, yakni political
Theory merupakan hasil dari pengolahan lebih lanjut dari political thought.
0 komentar:
Posting Komentar