Pages

Senin, 10 November 2014

PENTINGNYA DAN TUJUAN KONSTITUSI


Setelah kita mengathui sedikit banyak tentang konstitusi, kita pasti akan bertanya-tanya tentang apa sih pentingnya sebuah konstitusi bagi sebuah negara itu? Kenapa harus ada konstitusi? Dan kalau tidak ada apa? Selain itu tujuan adanya konstitusi itu apa? Kali ini kita akan membahas tentang pentingnya dan tujuan adanya konstitusi. Semoga bermanfaat bagi semua yang membaca dan dapat menambah pengetahuan kalian semua tentang konstitusi dan negara ini.........terima kasih sudah membaca........:D.

Dilihat dari Materi, Muatan, atau Isi Konstitusi Memperlihatkan Pentingnya Keberadaan Konstitusi Bagi Negara. Berikut terdapat beberapa tokoh yang memberikan pendapatnya tentang pentingnya sebuah konstitusi bagi sebuah negara.

A.           MENURUT  A. HAMID S. ATTAMMIMI
Konstitusi atau UUD Merupakan Sesuatu yang Penting Karena Sebagai Pemberi Pegangan atau Batas Bagaimana Kekuasaan Negara Dijalankan.

B.            MENURUT MIRIAM BUDIARJO
Konstitusi Membatasi Pemerintahan Sedemikian Rupa Sehingga Penyelenggara Kekuasaan Tidak Bersifat Seweanang-wenang. Dengan Demikian Hak Warganegara Akan Terlindungi.

C.            MENURUT JOKO SUTONO
Menurut Joko Sutono, pentingnya sebuah konstitusi itu dapat dilihat dari 2 segi yakni:
1.    DARI SEGI ISI KONSTITUSI >> Memuat Dasar Dari Struktur dan Fungsi Negara.
2.    DARI SEGI PEMBENTUKAN KONSTITUSI >> Tidak Dibuat Oleh Orang/Lembaga Biasa.

TUJUAN KONSTITUSI
Begitu pentingnya sebuah konstitusi bagi sebuah negara. Dari pentingnya konstitusi bagi sebuah negara tersebut dapat kita lihat tujuan dari di buatnya sebuah konstitusi dari sebuah negara. Tujuan konstitusi antara lain:
1.        Pembatasan sekaligus Pengawasan terhadap Kekuasaan Politik.
2.        Melepaskan Kontrol Kekuasaan dari Penguasa Sendiri.
3.        Pembatasan terhadap Kekuasaan yang Dimiliki Penguasa.
SECARA SINGKAT KONSTITUSI BERTUJUAN MEMBATASI DAN MENGAWASI KEKUASAAN YANG DIMILIKI DAN DIJALANKAN PENGUASA.


0 komentar:

Posting Komentar

 

Tweeter