Setelah kita mengathui sedikit banyak tentang konstitusi,
kita pasti akan bertanya-tanya tentang apa sih pentingnya sebuah konstitusi
bagi sebuah negara itu? Kenapa harus ada konstitusi? Dan kalau tidak ada apa? Selain
itu tujuan adanya konstitusi itu apa? Kali ini kita akan membahas tentang
pentingnya dan tujuan adanya konstitusi. Semoga bermanfaat bagi semua yang
membaca dan dapat menambah pengetahuan kalian semua tentang konstitusi dan
negara ini.........terima kasih sudah membaca........:D.
Dilihat dari Materi, Muatan,
atau Isi Konstitusi Memperlihatkan Pentingnya Keberadaan Konstitusi Bagi Negara. Berikut terdapat beberapa tokoh yang memberikan
pendapatnya tentang pentingnya sebuah konstitusi bagi sebuah negara.
A.
MENURUT A.
HAMID S. ATTAMMIMI
Konstitusi atau UUD Merupakan Sesuatu yang Penting
Karena Sebagai Pemberi Pegangan atau Batas Bagaimana Kekuasaan
Negara Dijalankan.
B.
MENURUT MIRIAM BUDIARJO
Konstitusi Membatasi Pemerintahan Sedemikian Rupa
Sehingga Penyelenggara Kekuasaan Tidak Bersifat Seweanang-wenang. Dengan
Demikian Hak Warganegara Akan Terlindungi.
C.
MENURUT JOKO SUTONO
Menurut Joko Sutono, pentingnya sebuah konstitusi
itu dapat dilihat dari 2 segi yakni:
1.
DARI SEGI ISI
KONSTITUSI >> Memuat Dasar Dari Struktur dan Fungsi Negara.
2.
DARI SEGI PEMBENTUKAN
KONSTITUSI >> Tidak Dibuat Oleh Orang/Lembaga Biasa.
TUJUAN
KONSTITUSI
Begitu pentingnya sebuah konstitusi bagi sebuah negara. Dari
pentingnya konstitusi bagi sebuah negara tersebut dapat kita lihat tujuan dari
di buatnya sebuah konstitusi dari sebuah negara. Tujuan konstitusi antara lain:
1.
Pembatasan sekaligus
Pengawasan terhadap Kekuasaan Politik.
2.
Melepaskan Kontrol
Kekuasaan dari Penguasa Sendiri.
3.
Pembatasan terhadap
Kekuasaan yang Dimiliki Penguasa.
SECARA
SINGKAT KONSTITUSI BERTUJUAN MEMBATASI DAN MENGAWASI KEKUASAAN
YANG DIMILIKI DAN DIJALANKAN PENGUASA.
0 komentar:
Posting Komentar