MATERI MUATAN
KONSTITUSI MENURUT BEBERAPA TOKOH
Kemarin kita telah membahasa tentang pengertian
konstitusi, derajat, kedudukan dan embrio dari konstitusi. Kali ini kita akan
membahas tentang materi muatan yang ada didalam sebuah konstitusi. Sebagai dasar
negara konstitusi pastilah harus memiliki isi agar dapat dilaksanakan dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Isi atau materi muatan yang ada dalam
konstitusi menurut beberapa tokoh hampir memiliki kesamaan, berikut beberapa
tokoh yang memberikan pendapatnya tentang materi muatan konstitusi.......semoga
menambah pengetahuan teman-teman semua yang membaca ya...............:D
A.
MATERI MUATAN
KONSTITUSI MENURUT A.A.N. STRUYKEN
1.
Hasil Perjuangan Politik Bangsa.
2.
Tingkat Tertingi Perkembangan Ketatanegaraan
Suatu Negara.
3.
Pandangan Tokoh Bangsa yang Kendak
Diwujudkan.
4.
Rumusan Mengenai Sistem Ketatanegaraan yang
Diinginkan.
JADI
MATERI KONSTITUSI MERUAPAKAN ALAT UNTUK MEWUJUDKAN SISTEM HUKUM DAN POLITIK
YANG DISEPAKATI.
B.
MATERI MUATAN
KONSTITUSI MENURUT J.G. STEENBEEK
1.
Jaminan terhadap HAM dan Warganegaranya.
2.
Penetapan Sususnan Ketatanegaraan yang
Mendasar atau Fundamental.
3.
Pembagian dan Pembatasan Tugas
Ketatanegaraan yang Fundamental.
JADI
MUATAN MATERI KONSTITUSI MERUAPAKAN PEMBATASAN KEKUASAAN DALAM NEGARA.
C.
MATERI MUATAN
KONSTITUSI MENURUT MIRIAM BUDIARJO
1. Organisasi Negara (Misal >> Pembagian Kekuasaan antar
Eksekutif-Legislatif-Yudikatif, Pusat-Daerah/Negara Bagian)
2.
Hak Asasi Manusia.
3.
Prosedur Mengubah UUD.
4.
Larangan Mengubah Sifat Tertentu dalam UUD.
LEBIH
LUAS DARI PENDAPAT STRUYCKEN DAN STEENBEEK, PALING TIDAK DALAM HAL MUATAN MENGENAI
PERUBAHAN UUD.
D. MATERI MUATAN
KONSTITUSI MENURUT
MOH. KUSNARDI & HARMAILY IBRAHIM
1.
Adanya Jaminan Hak
Asasi Manusia (HAM) dan Warganegara.
2.
Ditetapkannya Sususnan
Ketatanegaraan yang Bersifat Fundamental.
3.
Adanya Pembagian dan
Pembatasan Tugas atau Kekuasaan yang Bersifat Fundamental.
0 komentar:
Posting Komentar