Pages

Minggu, 16 November 2014

FUNGSI KONSTITUSI


Kembali lagi kita akan membahas tentang konstitusi. Setelah kita mengetahui apa itu konstitu dan juga tujuan dibuatnya sebuah konstitusi....sekarang kita akan tahu apa fungsi dari konstitusi itu sendiri. Semoga dengan tambahan materi tentang fungsi konstitusi ini dapat menambah pengetahuan kalian semua tentang konstitusi.......terima kasih sudah berkunjung di blog saya......hehehehe.
Sebagai sebuah hal yang penting dalam sebuah negara konstitusi ini memiliki fungsi dalam negara. Fungsi konstitusi ini dapat dilihat dari 2 sisi yakni:
1.             DILIHAT DARI SISI TUJUAN KONSTITUSI
Untuk Menjamin Hak-hak Rakyat (Warganegara) dari Tindakan Sewenang-wenang Pengusas. Sekaligus Jaminan Bagi Rakyat untuk Mengembangkan Hak-haknya.
2.             DILIHAT DARI SISI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN.
Untuk Dijadikan Landasan Bagi Penyelenggara Pemerintahan. Karena Didalamnya Dituangkan Pokok-pokok Sistem Ketatanegaraan Tertentu yang Dianut dan Diepakati untuk Digunakan.
Selain dapat dilihat dari sisi tujuan dan juga sisi penyelenggaraan pemerintahan, ada juga beberapa fungsi konstitusi. Untuk kali ini saya memberikan fungsi konstitusi yang diberikan oleh Jimly Asshiddiqie. Menurut Jimly Assiddiqie fungsi konstitusi antara lain:
1.        Penentu dan Pembatas Kekuasaan Organ Negara.
2.        Pengatur Hubungan Kekuasaan antar Organ Negara.
3.        Pengatur Hubungan Kekuasaan antar Organ Negara dengan Warganegara.
4.        Pemberi atau Sumber Legitimasi Bagi Kekuasaan Negara atau Kegiatan Penyelenggaraan Kekuasaan Negara.
5.        Penyalur atau Pengalih Kewenangan dari Sumber Kekuasaan yang Asli (Rakyat) kepada Organ Negara.
6.        Sebagai Pemersatu (Symbol of Unity), Sebagai Rujukan Identitas dan Keagungan Kebangsaan  (Identity of Nation), serta sebagai Center of Cremony.
7.        Sarana Pengendalian Masyarakat (Social Control) dalam Bidang Politik, Sosial, dan Ekonomi.
8.        Sarana Rekayasa dan Pembaharuan Masyarakat (Social Engineering).

                                                                                                                           

0 komentar:

Posting Komentar

 

Tweeter