Pages

Rabu, 28 Mei 2014

MAKALAH TENTANG BANK INDONESIA

A.  Latar Belakang Lahirnya BI
       Pada tahun 1828 De Javasche bank didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Pada tahun 1953 Undang-Undang pokok bank indonesia menetapkan pendirian bank indonesia sebagai pengganti De Javsche bank sebagai bank sentral dengan tiga tugas utama di bidang moneter,perbankan, dan sistem pembayaran. Pada tahun 1968 UU bank sentral mengatur kedudukan dan tugas bank indonesia sebgai bank sentral terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersil.
       Pada tahun 1999 sesuai dengan UU No. 23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal bank indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan rupiah. Pada tahun 2000 UU BI diamandemen dengan fokus pada  aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang BI.
B.       Kedudukan BI
       Bank Indonesia ( BI ) adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lain kecuali yang secara tegas dituang kan dalam Undang-undang. ( UUD 1945 Pasal 23D dan UU No. 23 tahun 1999 pasal 4 ayat 2 ).
C.       Fungsi BI
       Fungsi dari bank Indonesia adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. ( UU No.23 tahun 1999 pasal 7 )
D.       Tugas dan wewenang BI
Bank Indonesia memiliki tugas dan wewenang antara lain :
1.      Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
2.      Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
3.      Mengatur dan mengawasi bank.
4.      Meminta keterangan dan data mengenai kegiatan lalu lintas devisa yang dilakukan oleh penduduk.
5.      Mengajukan nilai tukar untuk ditetapkan oleh pemerintah.
( UU No.23 tahun 1999 pasal 8 dan UU No.24 tahun 1999 pasal 3 dan 5 )


0 komentar:

Posting Komentar

 

Tweeter