BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Ideologi
merupakan sesuatu yang sangat vital dalam suatu negara. Karena ideologi
merupkan sebuah landasan suatu negara yang berdiri untuk menentukan jalan
kemana negara tersebut akan berjalan di dunia ini. Setiap negara pasti memiliki
suatu ideologi yang dianutnya entah ideologi tersebut merupakn ideolgi politik
yang ada di dunia seperti liberalisme, komunisme, maupun yang lainnya. Akan
tetapi, sebelum negara tersebut memilih untuk mengikuti atau menganut suatu ideologi
pasti negara tersebut akan melakukan perundingan terlebih dahulu dengan seluruh
warga negaranya ataupun hanya beberapa orang yang dianggap pantas mewakili
seluruh rakyat yang ada di negara tersebut.
Seperti
halnya diatas negara Indonesia sebagai suatau negara juga memiliki suatu
ideologi yang dianut oleh negara Indonesia. Akan tetapi negara Indonesia
memiliki ideologi yang cukup unik lain dari pada negara yang lain di Indonesia.
Ideologi Indonesia merupakan ideologi yang nilai-nilai didalamnya merupak penggalian
dari seluruh kebiasaan dari bangsa Indonesia itu sendiri. Ideologi merupakan
ideologi Pancasila.
Ideologi
pancasila merupakan ideologi yang berasal dari penggalian para founding father
Indonesia yang berasal dari kebiasaan rakyat Indonesia. Pancasila merupakan
hasil karya yang sangat hebat dari para pemimpin negara Indonesia ini. Dalam
perumusannya kita ketahui bersama bahwa para pemimpin negara ini harus mencari
sesuatau yang patut yang pas untuk negara Indonesia yang berasal dari rakyat
yang bermacam-macam ini. Dalam penggalian tersebut banyak sekali usulan dan
perdebatan yang sangat panjang sehingga membuahkan hasil yang sangat bagus
tersebut.
Pancasila
merupakan ideologi yang sangat sesuai dengan karakter rakyat negara Indonesia
ini. Tidak hanya hasil dari karya tersebut yang sangat menakjubkan akan tetapi
juga sejarah perumusan yang sangat panjang yang sangat hebat sehingga membentuk
ideologi yang sangat bagus tersebut.
B.
Rumusan Masalah
Mengapa
pemahaman sejarah perumusan ideologi Pancasila penting bagi calon guru PKn ?
BAB II
Sejarah
Perumusan Ideologi Pancasila
A.
Pengertian Ideologi Pancasila
Secara
etimologi
Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep,
pengertian dasar, cita-cita, buah pikiran dan logos yang berarti ilmu.
Jadi, ideologi adalah ilmu pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian
sehari-hari idea disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud
adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita
yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham. Dengan
demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar,
gagasan dan cita-cita. Secara terminologi ideologi adalah suatu
kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis
yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan
baik politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, hukum dan lain-lain.
Sedangkan
pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki sebuah arti. Ideologi pancasila adalah
penjelmaan filsafat pancasila itu sendiri. Maka dapat kita ambil pengertian
bahwa pancasila sebagai ideologi negara dalam arti cita-cita negara, atau
cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk
seluruh rakyat Indonesia pada hakikatnya merupakan asas kerohanian, yakni asas
yang memiliki derajat tertinggi sebagi nilai hidup keangsaan dan kenegaraan. Jadi
ideologi pancasila merupakan filsafat yang digunakan oleh bangsa Indonesia
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari.
B.
Sejarah Perumusan Ideologi Pancasila
1.
Pada Sidang BPUPKI
Pada
tanggal 1 maret 1945 pemerintah jepang membentuk badan penyelidik usaha-usaha
persiapan kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ). Untuk mempersiapkan kemerdekaan
Indonesia BPUPKI pada tanggal 29 mei sampai 1 juni mengadakan sidang pertama.
Pada sidang pertama, BPUPKI membahas tentang dasar negara Indonesia merdeka.
Terdapat beberapa usulan antara lain : Mr.Muhammad
Yamin pada tanggal 29 Mei 1945. Usulan secara lisan :Peri Kebangsaan, Peri
Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, Kesejahteraan Rakyat. Usulan
secara tertulisnya: Ketuhanan yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan Indonesia, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu ada tokoh lain yang mengemukakan
pendapatnya tentang dasar negara Indonesi merdeka, yakni Prof Dr. Supomo. Dalam
pidato beliau pada tanggal 31 Mei 1945 mengusulkan pula lima asas yaitu : Persatuan,
Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, dan Keadilan sosial. Selain
itu ada juga pendapat dari Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan
lima dasar untuk Negara Indonesia, yaitu : Kebangsaan Indonesia, Internasinalisme
atau peri kebangsaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan
yang Maha Esa.
Dan
akhirnya lima asas yang di usulkan oleh Ir. Soekarno yang di tetapkan sebagai
dasar negara Indonesia merdeka. Lima dasar tersebut yang sekarang sering
disebut dengan Pancasila.
2.
Sidang PPKI
Sekitar
tanggal 7 agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI. Pada sidang
pertamanya pada tanggal 18 agustus 1945, PPKI membahas tentang rancangan
pembukaan UUD 1945. Pada rancangan tersebut disebutkan bahwa pancasila yang
telah disah kan pada sidang BPUPKI tersebut dimasukkan ke dalam pembukaan
tersebut sebagai dasar negara Indonesia yang merdeka.
C.
Perdebatan pada perumusan ideologi
pancasila
Dalam
sejarah perumusan ideologi pancasila bukanlah segampang membalikkan telapak
tangan. Dalam merancang ideologi pancasila para anggota BPUPKI dan juga para
pembesar negara Indonesia menghadapi masalah yang cukup besar, yakni bagaimana
ideologi ini bisa mempersatukan seluruh masyarakat Indonesia yang berbeda-beda.
Berbagai pendapat bermunculan dari beberapa pembesar negara. Yang pertama yakni
muh.yamin. beliau menyebutkan lima dasar negara untuk negara Indonesia merdeka.
Selain itu terdapat soepomo yang juga memberikan lima dasar negara, dan yang
terakhir adalah Ir. Soekarno yang memberikan lima rumusan yang beliau sebut
dengan pancasila.
Karena
banyaknya pendapat akhirnya anggota BPUPKI membagi kerja kepada anggotanya.
Terciptalah 38 orang unutk membicarakan gagasan dari para pemuka bangsa
tersebut. Karena kurangnya keefektivan, akhirnya dibentuklah 9 panitia kecil
yang diugas untuk membicarakan dasar negara Indonesia. Akhirnya 9 orang yang
tergabung dalm panitia 9 ini berhasil membentuk dasar negara yang disebutkan
dalam piagam jakarta.
Akan
tetapi pada tanggal 18 agustus 1945 sebelum rapat PPKI dijalankan terdapat
laporan yang menyebutkan bahwa wilayah Indonesia timur tidak setuju dengan
adanya 7 kalimat yang terdapat pada pancasila sila yang pertama. Akhirnya
dengan kebijaksanaa dari para wakil agama islam akhirnya tujuh kata dibelakang
sila pertama tersbut dihapuskan.
D.
Pasang surut pelaksanaan ideologi
pancasila
Seperti
pada ideologi yang lain, pada ideologi juga terjadi pasang surut. Pada
pancasila yang menjadi ideologi negara Indonesia merdeka ini terjadi pasang
surut yang sangat panjang sekali. Terutama pada waktu peristiwa G 30SPKI (
Gerakkan 30 September PKI ). Pada saat peristiwa itu para kaum komunis ingin
mengganti ideologi negara Indonesia menjadi ideologi komunisme.
Hingga
pada saat orde baru ideologi pancsila juga terjadi pasang surut. Pada masa orde
baru ideologi pancasila diagungkan dengan begitu hebat. Dengan semboyan “
melaksanakan pancasila secara murni dan konsiisten”, Sayangnya pada masa orde
baru, Pancasila dibuat sebagai tameng serta alat untuk melestarikan kekuasaan
bagi penguasa saat itu. Akibatnya memasuki era reformasi, Pancasila seakan-akan
menjadi phobia dan identik dengan orde baru karena ada penyimpangan dari
pelaksanaannya era presiden Soeharto tersebut. Hal ini tercermin dari asas yang
digunakan oleh partai politik, tidak lagi “wajib” berasaskan Pancasila, namun
diperbolehkan untuk menggunakan asas lainnya asalkan tidak bertentangan dengan
ideologi negara tersebut.
E.
Tantangan dan hambatan pelaksanaan
ideologi pancasila
Tantangan
dan hambatan merupakan hal yang ada didunia ini dan selalu ada di semua yang
ada di dunia ini. Sama halnya dengan ideologi pancasila juga terdapat hambatan
dan tantangannya. Hambatan yang dihadapi oleh ideologi pancasila merupakan
masalah “ intern”. Kondisi masyarakat bangsa di antaranya adalah masih
rendahnya mutu SDM (sumber daya masyarakat : warga negara) baik yang berada di
lingkaran para elit politik, para birokrat, masyarakat, serta para elit lainnya
yang berkepentingan dalam kegiatan kepemerintahan. Inilah merupakan salah satu
hambatan ideologi pancasila yang saat ini di hadapi oleh negara Indonesia yang
merdeka ini.
0 komentar:
Posting Komentar