aktualisasi pancasila dalam bidang budaya penting bagi calon guru PKn
A.
Latar Belakang Masalah
Budaya merupakan
milik setiap bangsa yang ada di dunia. setiap bangsa pasti memiliki sebuah
kebudayaan atau sering disebut budaya. Budaya yang ada di negara-negara
diseluruh dunia ini berbeda-beda. Karena setiap negara memiliki kultur dan juga
peraturan yang ada di negara masing-masing. Sehingga kebudayaan yang satu
negara dengan negara yang lain berbeda.
Sebuah budaya
yang ada disebuah negara juga terpengaruh dengan adanya ideologi. Ideologi
merupakan sebuah dasar hukum suatu negara. Ideologi merupakan sebuah hukum yang
mengatur segala sesuatu yang ada di negara tersebut. Ideologi lah yang
memperbolehkan atau tidaknya sebuah kebudayaan yang muncul disuatu negara
tersebut.
Contohnya saja
ideologi negara Indoensia yaitu pancasila. Dalam melakukan setiap hal yang
bersangkutan dengan bermasyarakat negara Indonesia pasti menganut
filsafat-filsafat nilai yang ada di dalam pancasila. Ini karena bangsa
Indonesia memiliki kepercayaan bahwasannya mereka akan menjadi baik apabila
mereka mengikuti segala sesuatu yang ada di dalam nilai-nilai pancasila.
Segala sesuatu
yang ada di Indonesia ini pasti menganut kepada niali-nilai yang ada di dalam
pancasila. Begitu pula dengan sebuah budaya. Budaya yang ada di Indonesia pasti
tidak lepas dari nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai ideologi
negara Indoensia. Aktualisasi dari ideologi pancasila dalam bidang budaya
sangat lah penting demi terciptanya sebuah negara yang aman sejahtera dan tidak
melenceng dari kaidah-kaidah negara Indonesia.
Bagi seorang
calon guru hendaknya mengetahui bagaimana aktualisasi pancasila dalam budaya.
Agar saat mengahadapi siswa tidak terjadi kesalah pahaman tentang pemahan
nilai-nilai pancasila yang tertuang dalam sebuah budaya yang ada di Indoensia.
Dan juga tidak menjadikan niali-nilai dalam pancasila menghalangi para siswa
untuk membentuk sebuah kebudayaan baru atau mengakulturasi kebudayaan dari luar
negara Idonesia.
B.
Rumusan Masalah
Mengapa aktualisasi
pancasila dalam bidang budaya penting bagi calon guru PKn ?
BAB
II
AKTUALISASI
PANCASILA DALAM BIDANG BUDAYA
A.
Pengertian dan Cakupan Budaya
Budaya atau
lebih dikenal dengan kebudayaan merupakan kata yang berasal dari bahasa
sansekerta. Budaya, berasal dari kata buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal “ diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa
inggris budaya sering disebut dengan culture,
yang merupakan kata yang berasal dari bahasa Latin
yakni “Colere”. Yang memiliki arti
“mengolah” atau “mengerjakan”. Biasanya juga diartikan sebagai mengolah tanah
atau bertani. Kata culture juga
kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Selain itu para
ahli juga ada yang mengeluarkan pendapatnya tentang definisi budaya, antara
lain : MOFSTEDE,
menurutnya Budaya diartikan sebagai pemrograman kolektif atas
pikiran yang membedakan anggota-anggota suatu kategori orang dari kategori
lainnya. Dalam hal ini, bisa dikatan juga bahwa budaya adalah pemrograman
kolektif yang menggambarkan suatu proses yang mengikat setiap orang segera
setelah kita lahir di dunia. Selain itu ada juga ahli lain yang memberikan
pendapatnya beliau adalah BOVEE dan THILL, menurut mereka Budaya adalah system sharing atas simbol -
simbol, kepercayaan, sikap, nilai-nilai, harapan, dan norma-norma untuk
berperilaku.
Dari beberapa
definisi kebudayaan tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwa budaya adalah
sekumpulan pengalaman hidup, pemrograman kolektif, system sharing, dan tipikal
karakteristik perilaku setiap individu yang ada dalam suatu masyarakat,
termasuk di dalamnya tentang bagaimana sistem nilai, norma, simbol-simbol dan
kepercayaan atau keyakinan mereka masing-masing.
Selain itu cakupan budaya sangat luas,
meliputi; norma, kesenian, nilai, moral, adat istiadat, sosial, bahasa,
kepercayaan, hukum, peradaban, dan ilmu pengetahuan. Cakupan budaya ini
senantiasa berubah dan berkembang, dan terus menjadi topik yang hangat di
tengah-tengah masyarakat.
B.
Nilai-nilai pancasila dalam prespektif
budaya
Prinsip budaya
dalam konteks pancasila juga menjadi elemen penting yang dapat digali dari
nilai-nilai yang ada sejak jaman nenek moyang. Pada dasarnya prinsip ini ditemukan
dalam kehidupan sehari-hari serta menyatu dengan dat-istiadat masyarakat
Indonesia. Dengan kata lain nilai-nilai tersebut telah menjadi pandangan hidup
sekaligus merupakan ciri khas, karakter, jati diri budaya bangsa Indonesia,
misalnya budaya gotong royong, toleransi, kebersamaan dan kekeluargaan.
Merupakan budaya yang ada di dalam nilai-nilai pancasila dalam prespektif
budaya.
C.
Implementasi pancasila dalam bidang
budaya
Dalam
pengembangan aspek budaya hendaknya didasarkan pada sistem nilai yang sesuai
dengan nilai-nilai budaya yang memiliki oleh masyarakat tersebut. Terutama
dalam rangka bangsa Indonesia melakukan reformasi di segala bidang dewasa ini.
Pada masa reformasi dewasa ini harus mengangkat nilai-nilai yang dimiliki
bangsa Indonesia sebagai dasar nilai yaitu nilai-nilai pancasila itu sendiri.
Dalam prinsip etika pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik, artinya
nilai-nilai pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan
martabat manusia sebagai mahluk yang berbudaya.
D.
Aktualisasi Pancasila Dalam Bidang
Budaya
Aktualisasi
pancasila dalam bidang budaya berwujud dengan pengkarakteran budaya Indonesia
yang mengandung nilai-nilai realig, kekeluargaan, kehidupan yang selaras-serasi-seimbang,
serta kerakyatan profit budaya pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia yang
gagasan, nilai, norma atau aturannya yang tanpa paksaan sebagai sesuatu yang
dibutuhkan proses pembangunan budaya yang dikondisikan dengan tepat dan
seimbang dalam tatanan kehidupan, bukan sebagai warisan dari generasi ke
genarasi, serta penguatan kembali proses integrasi nasional yang baik secara
vertical dan horizontal.
E.
Tantangan dan Hambatan aktualisasi dalam
implementasi pancasila dalam bidang budaya
Tantangan dan
hambatan merupakan hal yang selalu ada pada setiap proses kehidupan didunia
ini. Begitu juga dengan implementasi pancasila ini. Dalam implementasi ini
banyak sekali tantangan dan hambatan yang dilalui. Salah satunya adalah
minimnya atau kurangnya pengetahuan tentang nilai-nilai pancasila yang notabennya
sebagai dasar negara oleh masyarakat luas. Ini menghambat implementasi
pancasila dalam segala bidang terutama dalam bidang budaya.
Selain itu juga
dengan kurang mengertinya nilai-nilai tersebut dapat menjadikan masyarakat
menjadi banyak yang terpecah belah. Sehingga mereka lebih membanggakan
kebuadayaan dari wilayah mereka. Ini yang menjadikan implementasi pancasila
menjadi tersendat.
BAB
III
CALON
GURU PKn
A.
Calon guru PKn
Dalam dunia
pendidikan seorang calon guru PKn harus memiliki sebuah kompetensi dasar yang
telah dicantumkan dalam sebuah peraturan perundang-undangan. Kompetensi
diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh dengan rasa tangung
jawab yang harus dimiliki seseorang agar dia mampu melaksanakan tugas-tugasnya
dalam bidang pekerjaan tertentu. Kompetensi lulusan pendidikan kewarganegaraan
adalah seperangkat tindakan cerdas dan penuh rasa tangungjawab seorang warga
negara dalam berhubungan dengan negara dan memecahkan berbagai masalah hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sikap cerdas yang dimaksud tampak pada
kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak,sedangkan sifat tangung jawab
tampak pada kebenaran tindakan, dilihat dari ilmupengetahuan dan tekhnologi, etika maupun ajaran agama dan budaya.
B.
Selintas
Kurikulum PKn di SMA/SMK
Sebuah
sistem pendidikan di Indonesia pastilah memiliki sebuah kulrikulum yang dibuat
untuk menjadi tolok ukur dalam pengembangan dunia pendidikan. Program pendidikan nasional
diharapkan dapat menjawab tantangan harapan dan
tantangan yang akan dihadapi oleh anak bangsa baik pasa masa kini maupunmasa
yang akan datang. Kebijakan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
bertujuan untuk memberikan masukan kepada BSNP terkait denganpenyempurnaan
dokumen standar isi dan pelaksanaannnya serta pengembangankurikulum PKn di masa
depan. Ruang lingkup kajian ini adalah standarkompetensi dan kompetensi mata
pelajaran PKn. Aspek sikap dan perilaku yang menjadi ”stressing” PKn
proporsinya hanya 12 % KD, 20,17% aspek perilaku,dan aspek pengetahuan 69,43 %.Untuk SMA misalnya KD 2.3 Kelas XI
dengan KD 2.2 Kelas XII dan KD 3.3Kelas X dengan KD 5.2 Kelas XI. Ada cakupan
KD yang lebih luas dari SK.Adanya anggapan ketidakruntutan pendekatan berpikir
pada KD jenjang SD, yaituKD 3.1, 3.2, dan 3.3 Kelas III; dan KD 4.3 yang
terhalang oleh KD 4.2 pada Kelas IV. Selain itu,
Ditemukan adanya istilah yang tidak
benar secara konsep keilmuan,yaitu
penggunaan istilah bentuk-bentuk kenegaraan pada KD 1.2 Kelas X SMA.Dalam
konteks ilmu negara tidak ada istilah bentuk-bentuk kenegaraan, yang adaialah
bentuk-bentuk negara yang sering dibahas secara bersama dengan
bentuk pemerintahan dan sistem pemerintahan. Ada rumusan KD yang dianggap
terlalu berat untuk ukuran siswa.
0 komentar:
Posting Komentar