Pages

Jumat, 28 Februari 2014

Gagasan-Gagasan Tentang Dasar Negara Indonesia


Gagasan-Gagasan Tentang Dasar Negara Indonesia

A.           HOS. Tjokroaminoto : Pencipta Lambang Dasar Negara
HOS. Tjokroaminoto secara terbuka pada tahun 1912 ketika ia melebur SDI menjadi Sarekat Islam ( SI ) dan menguah konsep pergerakan ekonomi menjadi organisasi pergerakan yang berorientasi sosial-politik. Dengan Sarekat Islam ( SI ), Tjokroaminoto berusaha menumbuhkan nasionalisme masyarakat Indonesia.
Organisasi ini kemudian dapat tampil menjadi gerakan nasional tetap. Bahkan pada kongres pertamanya di Bandung, pergerakan ini telah berani mengajukan tuntutan “ Indonesia Merdeka “ yang merupakan inti aspirasi masyarakat Indonesia. Kelahiran SI yang merupakan gerakan nasional Indoensia dengan semangat keagamaan justru telah memberikan pengaruh terhadap gerakan nasional yang lahir kemudian. Pengaruh ini setidaknya dapat dibuktikan dengan dipakainya bagian-bagian lambang SI sebagai lambang partai politik, seperti Partindo, dan PNI pada masa gerakan nasional.
B.            Dari Pancasila Hingga Menjadi Eka sila : Gagasan Pancasila Soekarno
Gagasan soekarno tentang pancasila dimulai ketika ia menyampaikan pidato didepan sidang BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945. Dalam pidatonya soekarno memberikan lima landasan hidup bangsa Indonesia : Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Musyawarah atau demokrasi, Kesjahteraan sosial, Ketuhan Yang Maha Esa. Kebangsaan Indonesia, bagi soekarno Kebangsaan Indoensia merupakan kebangsaan dalam arti yang sangat luas, yang berarti nasionale state. Kebangsaan Indonesia menunjukkan kehendak dan kemamuan yang keras dari seluruh bangsa Indonesia tentang persatuan.
Internasionalisme, konsep ini mengandung nilai bahwa sebuah bangsa merupakan bagian dari bangsa-bangsa lain di dunia. Kedaulatan sebuah bangsa tidak lepas dari pengakuan dari bangsa-bangsa lain. Pengakuan adanya bangsa-bangsa di seluruh dunia mutlak diperlukan, tetapi semangat persatuan bangsa tidak boleh diabaikan. Mufakat atau Permusyawaratan. Negara Indonesia bukan milik satu orang, satu golongan, atau satu suku bangsa saja. Bangsa Indonesia milik seleuruh rakyat Indonesia. Untuk meramu semua keinginan dari ragam suku,agama,dan adat diperlukan prinsip-prinsip mufakat dan musyawarah.
Kesejahteraan Sosial. Prinsip kesejahteraan sosial memberikan kesematan dan hak-hak warga negara untuk menikmati kesejahteraan hidup. Kesahteraan sosial mengutamakan rasa kesetiakawanan, kebersamaan dalam bidang ekonomi, kesetaraan dalam bidang sosial dan persamaan hak sebagai warga negara. Ketuhanan. Pandangan soekarno tentang sila ketuhanan mengacu kepda sistem kehidupan bangsa Indonesia yang sudah berlangsung sejak nenek moyang bangsa ini berada. Ia menyebut dengan istilah religieusteit, yaitu kepercayaan kepada sesuatu yang ghaib, yang sudah ada sejak berpuluh-puluh, beratus-ratus, beribu-ribu tahun menjadi model kehidupan rakyat Indonesia. 
Kelima konsep hidup ini kemudian dikenal dengan pancasila, menurut soekarno digali berdasarkan fenomena agraris Indonesia dan ditemukan dalam buku kertagama. Gagasan soekarno tentang  “ lima dasar “ yang lahir pada 1 juni 1945 berkembang. Ia kemudian menerpakan “ teori perasan “. Perasan pertama menghasilkan “ trisila “, yaitu sosio nasionalis, sosial-demokrasi, dan ketuhanan. Kemudian diperas lagi dalam “ ekasila “ yaitu gotong royong.
C.            Pancasila atau Islam : Gagasan Dasar Negara Mohammad Natsir
Persatuan Agama dengan Negara. Pandangan Natsir tentang dasar negara bagi Indonesia lebih terfokus pada kemungkinan dasar negara Islam. Dengan mengawali pemikiran politik Islam lewat konsep “ persatuan agama dengan negara “, Natsir berusaha membabat pemikiran sekular “ pemisahan agama dan negara “ yang dilontarkan oleh soekarno.
Pancasila Bagian dari sistem-sistem Islam. Pandangan tentang Pancasila tergambar pada dua kali pidatonya. Pertama, pidatonya di Karachi, Pakistan pada 9 April 1952. Kedua pada bulan Mei 1954, pada ceramah Nuzulul Quran. Natsir berpendapat bahwa dalam menyusun sebuah pemerntahan, Islam meletakkan dasar-dasarnya secara dinamis. Natsir menunjukkan adanya keselarasan konsep-konsep pemerintahan Islam dengan fenomena kehidupan masyarakat.
Natsir Tidak sependpat dengan pandangan yang menempatkan Al-Quran dan pancasila pada konteks yang berlainan dan dalam suasana antagonis. Di mata seorang Muslim, “ perumusan Pancasila bukan kelihatan aprior sebagi satu barang asing yang berlawanan dengan Al-Quran.
Pancasila memang mengandung tujuan-tujuan Islam, tetapi Pancasila itu bukan berarti Islam. Natsir menyakini bahwa sila “ Ketuhanan Yang Maha Esa “ adalah urat-tunggang sila-sila yang lain, sebanding dengan konsep tauhid yang menjadi dasar keagamaan seorang muslim. Pancasila hendaknya diartikan sebagai bagian dari sistem agama Islam.
Islam sebagai dasar negara. Ada beberapa hal yang menjadi latar belakang munculnya gagasan dasar negara Islam oleh Mohammad Natsir. Pertama adalah sebagi reaksi terhadap pengertian Pancasila berdasarkan definisi Soekarno yang tidak lagi dipandang sebagai sistem agama, tetapi hanya merupakan rangkaian ide-ide. Kedua, lebih merupakan alasan politis yaitu tumbuhnya bibit-bibit perbedaan paham secara ideologis maupun politis antara partai masyumi dengan partai komunis Indonesia. Ketiga “ hakikat “ Pancasila semakin tidak jelas. Berdasarkan pertimbangan tersebut Natsir berpendapat bahwa dengan dasar negara Pancasila, umat Islam yang telah memiliki Islam sebagai satu-satunya ideologi dan pandangan hidup akan berarti “ melompat dari bumi temapt berpijak ke ruang hampa, vocum tak berhawa “.
D.           Pemikiran Pancasila Mohammad Yamin
Peri-Ketuhanan. Ketuhanan sendiri bukanlah dasar, melainkan pengakuan kepada Ke-Tuhananlah yang menjadi dasar negara. Dengan demikian negara Kesatuan RI berdasarkan pada prinsip-prinsip Monotheisme ( Ketuhanan yang satu ), bukan Poliytheisme ( Kedewaan yang banyak ), apalagi Atheisme ( Tidak bertuhan ).
Peri-kemanusiaan. Dasar ini merupakan suatu tinjauan hidup, bahwa manusia seluruh dunia adalah sama-sama mahluk tuhan. Kemanusiaan ialah dasar universalisme dan semacam humanisme. Kerakyatan ( Demokrasi ). Demokrasi menurut Yamin adalah dasar pembentukan pemerintahan dan masyarakat yang di dalamnya kekuasaan memerintah atau mengatur dipegang secra sah, tidak hanya oleh satu atau beberapa golongan saja, melainkan oleh segala anggota masyarakat. Kebangsaan Indonesia ( Nasionalisme ). Nasionalisme Indonesia yang dinyatakan pada permulaan Konstitusi ini ialah Nasionalisme persatuan ( unitarisme ), bukan Nasionalisme Federalisme. Keadilan Sosial. Keadilan Sosial bertujuan melaksanakan kesejahteraan umum bagi seluruh warga negara.   

0 komentar:

Posting Komentar

 

Tweeter