Gagasan-Gagasan
Tentang Dasar Negara Indonesia
A.
HOS. Tjokroaminoto :
Pencipta Lambang Dasar Negara
HOS.
Tjokroaminoto secara terbuka pada tahun 1912 ketika ia melebur SDI menjadi
Sarekat Islam ( SI ) dan menguah konsep pergerakan ekonomi menjadi organisasi pergerakan
yang berorientasi sosial-politik. Dengan Sarekat Islam ( SI ), Tjokroaminoto
berusaha menumbuhkan nasionalisme masyarakat Indonesia.
Organisasi ini
kemudian dapat tampil menjadi gerakan nasional tetap. Bahkan pada kongres
pertamanya di Bandung, pergerakan ini telah berani mengajukan tuntutan “
Indonesia Merdeka “ yang merupakan inti aspirasi masyarakat Indonesia.
Kelahiran SI yang merupakan gerakan nasional Indoensia dengan semangat
keagamaan justru telah memberikan pengaruh terhadap gerakan nasional yang lahir
kemudian. Pengaruh ini setidaknya dapat dibuktikan dengan dipakainya
bagian-bagian lambang SI sebagai lambang partai politik, seperti Partindo, dan
PNI pada masa gerakan nasional.
B.
Dari Pancasila Hingga
Menjadi Eka sila : Gagasan Pancasila Soekarno
Gagasan soekarno
tentang pancasila dimulai ketika ia menyampaikan pidato didepan sidang BPUPKI
pada tanggal 1 juni 1945. Dalam pidatonya soekarno memberikan lima landasan
hidup bangsa Indonesia : Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau perikemanusiaan,
Musyawarah atau demokrasi, Kesjahteraan sosial, Ketuhan Yang Maha Esa.
Kebangsaan Indonesia, bagi soekarno Kebangsaan Indoensia merupakan kebangsaan
dalam arti yang sangat luas, yang berarti nasionale state. Kebangsaan Indonesia
menunjukkan kehendak dan kemamuan yang keras dari seluruh bangsa Indonesia
tentang persatuan.
Internasionalisme,
konsep ini mengandung nilai bahwa sebuah bangsa merupakan bagian dari
bangsa-bangsa lain di dunia. Kedaulatan sebuah bangsa tidak lepas dari
pengakuan dari bangsa-bangsa lain. Pengakuan adanya bangsa-bangsa di seluruh
dunia mutlak diperlukan, tetapi semangat persatuan bangsa tidak boleh
diabaikan. Mufakat atau Permusyawaratan. Negara Indonesia bukan milik satu
orang, satu golongan, atau satu suku bangsa saja. Bangsa Indonesia milik
seleuruh rakyat Indonesia. Untuk meramu semua keinginan dari ragam
suku,agama,dan adat diperlukan prinsip-prinsip mufakat dan musyawarah.
Kesejahteraan
Sosial. Prinsip kesejahteraan sosial memberikan kesematan dan hak-hak warga
negara untuk menikmati kesejahteraan hidup. Kesahteraan sosial mengutamakan
rasa kesetiakawanan, kebersamaan dalam bidang ekonomi, kesetaraan dalam bidang
sosial dan persamaan hak sebagai warga negara. Ketuhanan. Pandangan soekarno
tentang sila ketuhanan mengacu kepda sistem kehidupan bangsa Indonesia yang
sudah berlangsung sejak nenek moyang bangsa ini berada. Ia menyebut dengan
istilah religieusteit, yaitu kepercayaan kepada sesuatu yang ghaib, yang sudah
ada sejak berpuluh-puluh, beratus-ratus, beribu-ribu tahun menjadi model
kehidupan rakyat Indonesia.
Kelima konsep
hidup ini kemudian dikenal dengan pancasila, menurut soekarno digali
berdasarkan fenomena agraris Indonesia dan ditemukan dalam buku kertagama.
Gagasan soekarno tentang “ lima dasar “
yang lahir pada 1 juni 1945 berkembang. Ia kemudian menerpakan “ teori perasan
“. Perasan pertama menghasilkan “ trisila “, yaitu sosio nasionalis,
sosial-demokrasi, dan ketuhanan. Kemudian diperas lagi dalam “ ekasila “ yaitu
gotong royong.
C.
Pancasila atau Islam :
Gagasan Dasar Negara Mohammad Natsir
Persatuan Agama
dengan Negara. Pandangan Natsir tentang dasar negara bagi Indonesia lebih
terfokus pada kemungkinan dasar negara Islam. Dengan mengawali pemikiran
politik Islam lewat konsep “ persatuan agama dengan negara “, Natsir berusaha
membabat pemikiran sekular “ pemisahan agama dan negara “ yang dilontarkan oleh
soekarno.
Pancasila Bagian
dari sistem-sistem Islam. Pandangan tentang Pancasila tergambar pada dua kali
pidatonya. Pertama, pidatonya di Karachi, Pakistan pada 9 April 1952. Kedua
pada bulan Mei 1954, pada ceramah Nuzulul Quran. Natsir berpendapat bahwa dalam
menyusun sebuah pemerntahan, Islam meletakkan dasar-dasarnya secara dinamis.
Natsir menunjukkan adanya keselarasan konsep-konsep pemerintahan Islam dengan
fenomena kehidupan masyarakat.
Natsir Tidak
sependpat dengan pandangan yang menempatkan Al-Quran dan pancasila pada konteks
yang berlainan dan dalam suasana antagonis. Di mata seorang Muslim, “ perumusan
Pancasila bukan kelihatan aprior sebagi satu barang asing yang berlawanan
dengan Al-Quran.
Pancasila memang
mengandung tujuan-tujuan Islam, tetapi Pancasila itu bukan berarti Islam.
Natsir menyakini bahwa sila “ Ketuhanan Yang Maha Esa “ adalah urat-tunggang
sila-sila yang lain, sebanding dengan konsep tauhid yang menjadi dasar
keagamaan seorang muslim. Pancasila hendaknya diartikan sebagai bagian dari
sistem agama Islam.
Islam sebagai
dasar negara. Ada beberapa hal yang menjadi latar belakang munculnya gagasan
dasar negara Islam oleh Mohammad Natsir. Pertama adalah sebagi reaksi terhadap
pengertian Pancasila berdasarkan definisi Soekarno yang tidak lagi dipandang
sebagai sistem agama, tetapi hanya merupakan rangkaian ide-ide. Kedua, lebih
merupakan alasan politis yaitu tumbuhnya bibit-bibit perbedaan paham secara
ideologis maupun politis antara partai masyumi dengan partai komunis Indonesia.
Ketiga “ hakikat “ Pancasila semakin tidak jelas. Berdasarkan pertimbangan
tersebut Natsir berpendapat bahwa dengan dasar negara Pancasila, umat Islam
yang telah memiliki Islam sebagai satu-satunya ideologi dan pandangan hidup
akan berarti “ melompat dari bumi temapt berpijak ke ruang hampa, vocum tak
berhawa “.
D.
Pemikiran Pancasila
Mohammad Yamin
Peri-Ketuhanan.
Ketuhanan sendiri bukanlah dasar, melainkan pengakuan kepada Ke-Tuhananlah yang
menjadi dasar negara. Dengan demikian negara Kesatuan RI berdasarkan pada
prinsip-prinsip Monotheisme ( Ketuhanan yang satu ), bukan Poliytheisme (
Kedewaan yang banyak ), apalagi Atheisme ( Tidak bertuhan ).
Peri-kemanusiaan.
Dasar ini merupakan suatu tinjauan hidup, bahwa manusia seluruh dunia adalah
sama-sama mahluk tuhan. Kemanusiaan ialah dasar universalisme dan semacam
humanisme. Kerakyatan ( Demokrasi ). Demokrasi menurut Yamin adalah dasar
pembentukan pemerintahan dan masyarakat yang di dalamnya kekuasaan memerintah
atau mengatur dipegang secra sah, tidak hanya oleh satu atau beberapa golongan
saja, melainkan oleh segala anggota masyarakat. Kebangsaan Indonesia (
Nasionalisme ). Nasionalisme Indonesia yang dinyatakan pada permulaan
Konstitusi ini ialah Nasionalisme persatuan ( unitarisme ), bukan Nasionalisme
Federalisme. Keadilan Sosial. Keadilan Sosial bertujuan melaksanakan
kesejahteraan umum bagi seluruh warga negara.
0 komentar:
Posting Komentar